Kebijakan Pembayaran & Pengembalian Dana
Terakhir Diperbarui: 11 Agustus 2026
Kebijakan ini mengatur ketentuan pembayaran serta pengembalian dana (*refund*) atas seluruh biaya transaksi pendidikan yang dilakukan secara online melalui situs resmi Yayasan Amal Jaya Berkah (Darul Istiqamah Kolaka) di https://sekolah.yazcorp.id/.
1. Ketentuan Pembayaran
- Semua transaksi pembayaran biaya sekolah (seperti SPP bulanan, uang pangkal, uang seragam, uang buku, dan biaya pendaftaran santri baru) diproses secara online dan real-time melalui sistem integrasi payment gateway Midtrans.
- Pembayaran dianggap sah apabila pengguna telah mendapatkan email/pesan konfirmasi sukses resmi dari sistem sekolah kami atau dari pihak Midtrans.
2. Kebijakan Pengembalian Dana (No-Refund Policy)
Demi menjaga stabilitas perencanaan operasional pendidikan dan administrasi yayasan, kami menerapkan kebijakan pengembalian dana sebagai berikut:
- Biaya Pendaftaran: Seluruh biaya pendaftaran calon santri/siswa baru yang telah dibayarkan bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan) dengan alasan apa pun.
- Biaya SPP & Iuran Rutin: Biaya bulanan (SPP) atau biaya operasional rutin yang telah sukses dibayarkan untuk bulan berjalan bersifat final dan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk kebutuhan lain.
- Uang Pangkal / Uang Gedung: Apabila siswa/santri memutuskan untuk mengundurkan diri setelah pembayaran uang pangkal dilakukan, maka pengembalian dana akan merujuk sepenuhnya pada surat keputusan kontrak belajar internal atau peraturan tertulis yang disepakati saat pendaftaran awal.
3. Pengecualian (Kelebihan Bayar atau Salah Transfer)
Pengembalian dana hanya dapat diajukan dan diproses apabila terjadi kondisi pengecualian sebagai berikut:
- Terjadi kesalahan sistem (*system error*) yang mengakibatkan pembayaran Anda terpotong dua kali untuk tagihan yang sama (*double payment*).
- Terjadi kesalahan nominal transfer (kelebihan bayar) yang dibuktikan dengan bukti transaksi resmi dari perbankan/dompet digital.
Pengajuan pengembalian dana atas kondisi pengecualian di atas wajib dilaporkan ke administrasi sekolah dalam waktu maksimal 3 x 24 jam setelah transaksi sukses dilakukan, dengan melampirkan bukti transfer dan bukti kesalahan pemotongan.
4. Kontak Bantuan Administrasi
Jika Anda memerlukan bantuan terkait konfirmasi transaksi salah bayar atau masalah pembayaran lainnya, silakan hubungi bagian keuangan kami di:
- Email Keuangan: midik@gmail.com
- WhatsApp Keuangan: 085657155376
- Alamat Kantor: Kantor Administrasi Yayasan Amal Jaya Berkah, Jl. Tamalaki, Laloeha, Kec. Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara 93561